KOPERASI
I.
Pengertian Koperasi
Koperasi adalah
organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Definisi koperasi menurut ahli dan lembaga :
- Koperasi
menurut UU No25 Thn1992, Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi
bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
- Koperasi menurut ILO
(International Labour Organization), Koperasi
merupakan perkumpulan orang-orang, Penggabungan orang-orang berdasarkan
kesukarelaan, Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai, Koperasi
berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara
demokratis, Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan,
Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
- Menurut
R.S.Soeraatmadja, koperasi adalah suatu badan usaha yang secara
sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggan
dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nirlaba atau
dasar biaya.
- Richard
Kohl dan Abrahamson menjelaskan koperasi sebagai badan usaha dengan
kepemilikan dan pemakai jasa merupakan angota dari koperasi itu sendiri
serta pengawasan terhadp badan usaha tersebut harus dilakukan oleh yang
menggunakan jasa dan pelayanannya.
II.
Sejarah Koperasi
Koperasi pertama kali diperkenalkan
oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858).
Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa.
Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai
diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat
banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang
terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan
tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai
negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni
mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi
berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi. seorang asisten residen Belanda
bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu
mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank
Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan
Pertanian.
Setelah itu koperasi mulai cepat
berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang
cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi.
Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat
pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan
tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No.
43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun
1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra.
Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum
Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu,
hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat,
sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah pemerintahan Hindia-belanda
menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908
Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi
gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.
Serikat Dagang Islam (SDI) 1927,
Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha
pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang
memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah jepang berhasil menguasai
sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun
berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang.
Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan
Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia
mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian
ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral
Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai
bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
- Koperasi Konsumsi yang terutama melayani
kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
- Koperasi Produksi yang merupakan wadah kaum
petani (termasuk peternak atau nelayan).
- Koperasi Kredit yang melayani pedagang
kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan
koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.
III.
Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi sangatlah
baik yaitu untuk menyejahterakan para anggotanya, bisa menyediakan berbagai
kebutuhan pokok bagi para anggotanya, membantu memberikan modal usaha kepada
anggotanya untuk mengambangkan usahanya.
Dalam kegiatannya
koperasi akan menyesuaikan pada anggotanya dan juga kondisi pada organisasi itu
sendiri. Berdasarkan kepentingan anggota ini lah yang nantinya akan dapat
memunculkan koperasi yang lebih banyak.
IV.
Jenis-Jenis Koperasi
Ada banyak sekali
jenis jenis koperasi yang ada di Indonesia. Jenis koperasi itu juga membedakan
tujuan dari kelompok itu sendiri. Berikut ini adalah jenis jenis koperasi yang
ada di Indonesia :
- Berdasarkan Fungsinya
Jenis koperasi juga dapat di bedakan
dengan 3 macam sebagai berikut
- Koperasi
Jasa
- Koperasi
Konsumsi
- Koperasi Produksi
- Berdasarkan Luas dan Wilayah Kerja
Jenis koperasi
juga dapat dibedakan dengan seberapa luas daerah yang ada di wilayah tersebut.
Dan berikut ini adalah jenis koperasi dengan membedakan tingkat wilayah
- Koperasi
Primer
- Koperasi Sekunder
- Berdasarkan Jenis Usahanya
Jenis usaha yang dijalankan oleh
koperasi berbeda-beda sesuai dengan anggotanya. Koperasi jenis inilah yang
dekat dengan masyarakat sehingga banyak warga yang mengetahui koperasi. Berikut
ini perbedaan koperasi berdasarkan dengan usahanya
- Koperasi
Simpan Pinjam
- Koperasi
Serba Usaha
- Koperasi
Produksi
- Koperasi Konsumsi
- Koperasi Berdasarkan Anggota
Perbedaan koperasi yang keempat
adalah berdasarkan anggotanya yang bergabung dengan koperasi tersebut. Setiap
koperasi pasti memiliki anggota yang berbeda-beda. Berikut ini perbedaan
koperasi berdasarkan anggota
- Koperasi
Unit Desa
- Koperasi
Pegawai Republik Indonesia
- Koperasi
Sekolah
- Koperasi Berdasarkan Fungsinya
Pada saat pertama
kali didirikannya koperasi adalah sebagai untuk membantu para anggota dan
membantu para warga sekitar. Langsung saja di bawah penjelasan perbedaan koperasi
berdasarkan fungsinya.
- Koperasi Konsumsi
Tujuan pertama
koperasi ini adalah untuk menyejahterakan para anggotanya terutama dalam
memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bisa juga dikatakan didirikannya koperasi
ini sebagai pemenuhan kebutuhan untuk para anggotanya. Kelebihan jika para
anggota berbelanja kebutuhan pokok di koperasi maka harga yang ditawarkan akan
lebih murah dibanding dengan toko lain. Tujuan umum didirikannya koperasi ini
sebenarnya adalah untuk menyejahterakan para anggotanya.
- Koperasi Jasa
Seperti dengan
koperasi yang lainnya, koperasi ini hanya berbeda karena koperasi ini
menawarkan jasa untuk para anggotanya. Pelayanan jasa yang ditawarkan dalam koperasi
jasa bisa adalah jasa pinjaman uang untuk para anggotanya.
Kelebihan yang
dipunyai koperasi ini adalah bunga yang cukup rendah dibandingkan dengan tempat
peminjaman uang yang lainnya. Laba dari bunga tersebut pun juga sebagai
kepentingan para anggotanya.
- Koperasi Produksi
Jika Berdasarkan
produksi maka dalam kegiatan produksi dilakukan oleh anggota. Proses produksi
ini mencakup atau menyediakan bahan baku untuk proses produksi, membantu
menyediakan berbagai macam alat yang digunakan dalam proses produksi dan juga
membantu produksi berbagai macam jenis barang tertentu. Koperasi produksi tidak
hanya melingkupi itu saja, koperasi produksi melingkupi penjualan atau
pemasaran hasil dari produksi anggota koperasi.
Yang harus
diingat dari koperasi ini adalah sebaiknya para anggota koperasi harus bisa
mendirikan usaha dengan memproduksi barang yang sejenis, hal itu karena
koperasi dengan jenis barang yang sama akan membuat stok barang lebih banyak.
Jika barang lebih
banyak maka penjualan barang akan semakin mudah. Koperasi tersebut juga bisa
menjadi supplayer terhadap barang yang
di produksinya dan jika stok barang banyak, selain menjadi supplier koperasi bisa
mendapatkan pembeli sendiri.
Pada saat pertama
kali didirikannya koperasi adalah sebagai untuk membantu para anggota dan
membantu para warga sekitar. Langsung saja di bawah penjelasan perbedaan koperasi
berdasarkan fungsinya.
- Koperasi Konsumsi
Tujuan pertama
koperasi ini adalah untuk menyejahterakan para anggotanya terutama dalam
memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bisa juga dikatakan didirikannya koperasi
ini sebagai pemenuhan kebutuhan untuk para anggotanya.
Kelebihan jika
para anggota berbelanja kebutuhan pokok di koperasi maka harga yang ditawarkan
akan lebih murah dibanding dengan toko lain. Tujuan umum didirikannya koperasi
ini sebenarnya adalah untuk menyejahterakan para anggotanya.
- Koperasi Produksi
Jika Berdasarkan
produksi maka dalam kegiatan produksi dilakukan oleh anggota. Proses produksi
ini mencakup atau menyediakan bahan baku untuk proses produksi, membantu
menyediakan berbagai macam alat yang digunakan dalam proses produksi dan juga
membantu produksi berbagai macam jenis barang tertentu. Koperasi produksi tidak
hanya melingkupi itu saja, koperasi produksi melingkupi penjualan atau pemasaran
hasil dari produksi anggota koperasi.
Yang harus
diingat dari koperasi ini adalah sebaiknya para anggota koperasi harus bisa
mendirikan usaha dengan memproduksi barang yang sejenis, hal itu karena
koperasi dengan jenis barang yang sama akan membuat stok barang lebih banyak.
Jika barang lebih
banyak maka penjualan barang akan semakin mudah. Koperasi tersebut juga bisa
menjadi supplayer terhadap barang yang
di produksinya dan jika stok barang banyak, selain menjadi supplier koperasi bisa
mendapatkan pembeli sendiri.
- Berdasarkan Luas Daerah Kerja
Koperasi memiliki
luas daerah dan otonomi daerah dan kerja sendiri-sendiri. Luas wilayah kerja
koperasi pun terbagi-bagi. Berikut ini adalah pengertian koperasi berdasarkan
dengan luas wilayah daerah kerjanya masing-masing:
- Koperasi Primer
Koperasi primer
memiliki anggota paling sedikit 20 orang. 20 orang itu terhitung perseorangan.
- Koperasi Sekunder
Disebut koperasi
sekunder sebab koperasi ini terdiri dari berbagai macam gabungan badan-badan
yang ada di koperasi serta memiliki daerah kerja yang lebih luas dibandingkan
dengan koperasi primer.
Oleh sebab itulah
koperasi ini harus dibagi menjadi beberapa bagian agar pengawasan kerja lebih
maksimal. Koperasi ini terbagi menjadi tiga bagian koperasi. Yaitu sebagai
berikut ini :
Ø
Koperasi pusat – Koperasi pusat merupakan koperasi
gabungan dimana akan melibatkan sedikitnya 5 koperasi primer.
Ø
Gabungan koperasi – Disebut gabungan koperasi dikarenakan
gabungan koperasi tersebut akan memiliki anggota yang paling sedikit tiga anggota
koperasi pusat dimana koperasi pusat hanya memiliki anggota sedikitnya 5
anggota koperasi primer.
Ø
Induk koperasi –
Sama halnya dengan namanya, induk koperasi merupakan induk dari koperasi
sekunder. Hal itu dikarenakan koperasi pusat dan gabungan koperasi akan menjadi
anggota dari induk koperasi.Induk koperasi adalah koperasi dengan anggota
paling sedikit 3 gabungan koperasi dimana gabungan koperasi itu akan memiliki
anggota dari koperasi pusat dan koperasi primer.
- Berdasarkan Usahanya
Dan tentu masyarakat
sudah tidak asing lagi dengan koperasi jenis ini, hal itu dikarenakan koperasi
ini ada di tengah-tengah masyarakat dan masyarakat pun banyak yang terlibat
langsung dengan koperasi ini. Berikut ini adalah pengertian koperasi berdasarkan
dengan jenis usahanya :
- Simpan Pinjam
Jenis koperasi
simpan pinjam adalah jenis koperasi yang banyak diikuti oleh masyarakat. Hal
itu dikarenakan di zaman yang semuanya sudah serba mahal seperti sekarang ini,
kita dapat mendapatkan pinjaman dengan mudah hanya dengan menjadi anggota
koperasi tersebut.
Pengertian
koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang mempunyai usaha individual untuk
menyimpan simpanan yang disetorkan oleh anggota koperasi serta melayani anggota
yang ingin melakukan peminjaman.
Konsep dari
koperasi ini adalah, jika ada seorang anggota yang menabung uangnya di koperasi
tersebut maka akan memperoleh imbalan menabung dan anggota yang melalukan
pinjaman akan dikenakan jasa.
Jasa yang
dikenakan oleh anggota yang meminjam adalah berupa bunga kecil ketika melakukan
pembayaran terhadap uang yang dipinjamnya. Oleh sebab itu koperasi itu berasal
dari anggota, oleh anggota dan hasilnya pun akan disalurkan kepada anggota
koperasi tersebut.
- Koperasi Serba Usaha
Koperasi ini juga
banyak diikuti oleh masyarakat, hal itu dikarenakan koperasi serba usaha adalah
koperasi yang memiliki jenis usaha bermacam-macam.
Koperasi ini akan
mencakup beberapa jenis usaha koperasi diantaranya adalah simpan pinjam,
koperasi unit produksi, koperasi konsumsi dengan membuka usaha pertokoan yang
melayani berbagai macam kebutuhan sehari-hari anggotanya maupun masyarakat
umum.
Jika masyarakat
ada yang masih belum bergabung ke koperasi maka harga yang ditawarkan tidak
jauh berbeda dengan para anggota koperasi yang lainnya. Jika anggota yang membeli
di koperasi serba usaha tersebut, harga yang ditawarkan pun lebih murah
dibandingkan di toko yang lainnya.
- Koperasi Konsumsi
Pengertian
koperasi konsumsi adalah koperasi yang dapat menyediakan macam- macam kebutuhan
sehari-hari untuk para anggota koperasi tersebut. Kebutuhan sehari-hari ini
bisa mencakup dalam bidang bahan pangan, pakaian, perabotan rumah tangga dan
masih banyak lagi lainnya.
- Koperasi Produksi
Koperasi produksi
adalah koperasi yang memiliki bidang usaha untuk bisa dapat membuat barang,
memproduksi barang dan yang menjual barang adalah para anggota koperasi
tersebut.
Anggota yang bisa
bergabung di sini kebanyakan yang sudah bisa mendirikan usaha sendiri dan
melalui koperasi angggota tersebut akan mendapatkan bantuan modal dan meningkatkan
pemasaran.
V.
Kesimpulan
Dari penjabaran di atas, dapat ditarik kesimpulan
bahwa koperasi merupakan sebuah organisasi berasaskan kekeluargaan yang
tujuannya membantu mendongkrak perekonomian rakyat. Peran koperasi di dalam
masyarakat modern cukup terasa, apalagi masyarakat yang baru merintis usaha.
Sebagai salah satu jalan yang disediakan untuk kemajuan kualitas kehidupan
masyarakat, sudah sewajarnya kita mendukung perkembangan koperasi dan mengawal
pelayanannya. Semoga kedepannya koperasi-koperasi di Indonesia lebih
diperhatikan oleh pemerintah dan koperasi-koperasi tersebut menjadi maju.
VI.
Daftar Pustaka
https://uangteman.com/blog/info/pengertian-koperasi-menurut-para-ahli
0 comments:
Post a Comment