Friday, December 01, 2017

KOPERASI





Image result for koperasi

     I.        Pengertian Koperasi
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Definisi koperasi menurut ahli dan lembaga :
  • Koperasi menurut UU No25 Thn1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
  • Koperasi menurut ILO (International Labour Organization), Koperasi merupakan perkumpulan orang-orang, Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan, Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai, Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis, Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan, Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.
  • Menurut R.S.Soeraatmadja, koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggan dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nirlaba atau dasar biaya.
  • Richard Kohl dan Abrahamson menjelaskan koperasi sebagai badan usaha dengan kepemilikan dan pemakai jasa merupakan angota dari koperasi itu sendiri serta pengawasan terhadp badan usaha tersebut harus dilakukan oleh yang menggunakan jasa dan pelayanannya.

   II.        Sejarah Koperasi
Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi. seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.
Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
  1. Koperasi Konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
  2. Koperasi Produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
  3. Koperasi Kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.

 III.        Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi sangatlah baik yaitu untuk menyejahterakan para anggotanya, bisa menyediakan berbagai kebutuhan pokok bagi para anggotanya, membantu memberikan modal usaha kepada anggotanya untuk mengambangkan usahanya.
Dalam kegiatannya koperasi akan menyesuaikan pada anggotanya dan juga kondisi pada organisasi itu sendiri. Berdasarkan kepentingan anggota ini lah yang nantinya akan dapat memunculkan koperasi yang lebih banyak.

IV.        Jenis-Jenis Koperasi
Ada banyak sekali jenis jenis koperasi yang ada di Indonesia. Jenis koperasi itu juga membedakan tujuan dari kelompok itu sendiri. Berikut ini adalah jenis jenis koperasi yang ada di Indonesia :
  1. Berdasarkan Fungsinya
Jenis koperasi juga dapat di bedakan dengan 3 macam sebagai berikut


  • Koperasi Jasa
  • Koperasi Konsumsi
  • Koperasi Produksi
  1. Berdasarkan Luas dan Wilayah Kerja
Jenis koperasi juga dapat dibedakan dengan seberapa luas daerah yang ada di wilayah tersebut. Dan berikut ini adalah jenis koperasi dengan membedakan tingkat wilayah
  • Koperasi Primer
  • Koperasi Sekunder 
  1. Berdasarkan Jenis Usahanya
Jenis usaha yang dijalankan oleh koperasi berbeda-beda sesuai dengan anggotanya. Koperasi jenis inilah yang dekat dengan masyarakat sehingga banyak warga yang mengetahui koperasi. Berikut ini perbedaan koperasi berdasarkan dengan usahanya


  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Serba Usaha
  • Koperasi Produksi
  • Koperasi Konsumsi
  1. Koperasi Berdasarkan Anggota
Perbedaan koperasi yang keempat adalah berdasarkan anggotanya yang bergabung dengan koperasi tersebut. Setiap koperasi pasti memiliki anggota yang berbeda-beda. Berikut ini perbedaan koperasi berdasarkan anggota


  • Koperasi Unit Desa
  • Koperasi Pegawai Republik Indonesia
  • Koperasi Sekolah
  • Koperasi Berdasarkan Fungsinya



Pada saat pertama kali didirikannya koperasi adalah sebagai untuk membantu para anggota dan membantu para warga sekitar. Langsung saja di bawah penjelasan perbedaan koperasi berdasarkan fungsinya.
  1. Koperasi Konsumsi
Tujuan pertama koperasi ini adalah untuk menyejahterakan para anggotanya terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bisa juga dikatakan didirikannya koperasi ini sebagai pemenuhan kebutuhan untuk para anggotanya. Kelebihan jika para anggota berbelanja kebutuhan pokok di koperasi maka harga yang ditawarkan akan lebih murah dibanding dengan toko lain. Tujuan umum didirikannya koperasi ini sebenarnya adalah untuk menyejahterakan para anggotanya.

  1. Koperasi Jasa
Seperti dengan koperasi yang lainnya, koperasi ini hanya berbeda karena koperasi ini menawarkan jasa untuk para anggotanya. Pelayanan jasa yang ditawarkan dalam koperasi jasa bisa adalah jasa pinjaman uang untuk para anggotanya.
Kelebihan yang dipunyai koperasi ini adalah bunga yang cukup rendah dibandingkan dengan tempat peminjaman uang yang lainnya. Laba dari bunga tersebut pun juga sebagai kepentingan para anggotanya.

  1. Koperasi Produksi
Jika Berdasarkan produksi maka dalam kegiatan produksi dilakukan oleh anggota. Proses produksi ini mencakup atau menyediakan bahan baku untuk proses produksi, membantu menyediakan berbagai macam alat yang digunakan dalam proses produksi dan juga membantu produksi berbagai macam jenis barang tertentu. Koperasi produksi tidak hanya melingkupi itu saja, koperasi produksi melingkupi penjualan atau pemasaran hasil dari produksi anggota koperasi.
Yang harus diingat dari koperasi ini adalah sebaiknya para anggota koperasi harus bisa mendirikan usaha dengan memproduksi barang yang sejenis, hal itu karena koperasi dengan jenis barang yang sama akan membuat stok barang lebih banyak.
Jika barang lebih banyak maka penjualan barang akan semakin mudah. Koperasi tersebut juga bisa menjadi supplayer  terhadap barang yang di produksinya dan jika stok barang banyak, selain menjadi supplier koperasi bisa mendapatkan pembeli sendiri.
Pada saat pertama kali didirikannya koperasi adalah sebagai untuk membantu para anggota dan membantu para warga sekitar. Langsung saja di bawah penjelasan perbedaan koperasi berdasarkan fungsinya.

  1. Koperasi Konsumsi
Tujuan pertama koperasi ini adalah untuk menyejahterakan para anggotanya terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Bisa juga dikatakan didirikannya koperasi ini sebagai pemenuhan kebutuhan untuk para anggotanya.
Kelebihan jika para anggota berbelanja kebutuhan pokok di koperasi maka harga yang ditawarkan akan lebih murah dibanding dengan toko lain. Tujuan umum didirikannya koperasi ini sebenarnya adalah untuk menyejahterakan para anggotanya.

  1. Koperasi Produksi
Jika Berdasarkan produksi maka dalam kegiatan produksi dilakukan oleh anggota. Proses produksi ini mencakup atau menyediakan bahan baku untuk proses produksi, membantu menyediakan berbagai macam alat yang digunakan dalam proses produksi dan juga membantu produksi berbagai macam jenis barang tertentu. Koperasi produksi tidak hanya melingkupi itu saja, koperasi produksi melingkupi penjualan atau pemasaran hasil dari produksi anggota koperasi.
Yang harus diingat dari koperasi ini adalah sebaiknya para anggota koperasi harus bisa mendirikan usaha dengan memproduksi barang yang sejenis, hal itu karena koperasi dengan jenis barang yang sama akan membuat stok barang lebih banyak.
Jika barang lebih banyak maka penjualan barang akan semakin mudah. Koperasi tersebut juga bisa menjadi supplayer  terhadap barang yang di produksinya dan jika stok barang banyak, selain menjadi supplier koperasi bisa mendapatkan pembeli sendiri.

  1. Berdasarkan Luas Daerah Kerja
Koperasi memiliki luas daerah dan otonomi daerah dan kerja sendiri-sendiri. Luas wilayah kerja koperasi pun terbagi-bagi. Berikut ini adalah pengertian koperasi berdasarkan dengan luas wilayah daerah kerjanya masing-masing:

  1. Koperasi Primer
Koperasi primer memiliki anggota paling sedikit 20 orang. 20 orang itu terhitung perseorangan.

  1. Koperasi Sekunder
Disebut koperasi sekunder sebab koperasi ini terdiri dari berbagai macam gabungan badan-badan yang ada di koperasi serta memiliki daerah kerja yang lebih luas dibandingkan dengan koperasi primer.
Oleh sebab itulah koperasi ini harus dibagi menjadi beberapa bagian agar pengawasan kerja lebih maksimal. Koperasi ini terbagi menjadi tiga bagian koperasi. Yaitu sebagai berikut ini :
Ø  Koperasi pusat – Koperasi pusat merupakan koperasi gabungan dimana akan melibatkan sedikitnya 5 koperasi primer.
Ø  Gabungan koperasi – Disebut gabungan koperasi dikarenakan gabungan koperasi tersebut akan memiliki anggota yang paling sedikit tiga anggota koperasi pusat dimana koperasi pusat hanya memiliki anggota sedikitnya 5 anggota koperasi primer.
Ø  Induk koperasi –  Sama halnya dengan namanya, induk koperasi merupakan induk dari koperasi sekunder. Hal itu dikarenakan koperasi pusat dan gabungan koperasi akan menjadi anggota dari induk koperasi.Induk koperasi adalah koperasi dengan anggota paling sedikit 3 gabungan koperasi dimana gabungan koperasi itu akan memiliki anggota dari koperasi pusat dan koperasi primer.

  1. Berdasarkan Usahanya
Dan tentu masyarakat sudah tidak asing lagi dengan koperasi jenis ini, hal itu dikarenakan koperasi ini ada di tengah-tengah masyarakat dan masyarakat pun banyak yang terlibat langsung dengan koperasi ini. Berikut ini adalah pengertian koperasi berdasarkan dengan jenis usahanya :

  1. Simpan Pinjam
Jenis koperasi simpan pinjam adalah jenis koperasi yang banyak diikuti oleh masyarakat. Hal itu dikarenakan di zaman yang semuanya sudah serba mahal seperti sekarang ini, kita dapat mendapatkan pinjaman dengan mudah hanya dengan menjadi anggota koperasi tersebut.
Pengertian koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang mempunyai usaha individual untuk menyimpan simpanan yang disetorkan oleh anggota koperasi serta melayani anggota yang ingin melakukan peminjaman.
Konsep dari koperasi ini adalah, jika ada seorang anggota yang menabung uangnya di koperasi tersebut maka akan memperoleh imbalan menabung dan anggota yang melalukan pinjaman akan dikenakan jasa.
Jasa yang dikenakan oleh anggota yang meminjam adalah berupa bunga kecil ketika melakukan pembayaran terhadap uang yang dipinjamnya. Oleh sebab itu koperasi itu berasal dari anggota, oleh anggota dan hasilnya pun akan disalurkan kepada anggota koperasi tersebut.

  1. Koperasi Serba Usaha
Koperasi ini juga banyak diikuti oleh masyarakat, hal itu dikarenakan koperasi serba usaha adalah koperasi yang memiliki jenis usaha bermacam-macam.
Koperasi ini akan mencakup beberapa jenis usaha koperasi diantaranya adalah simpan pinjam, koperasi unit produksi, koperasi konsumsi dengan membuka usaha pertokoan yang melayani berbagai macam kebutuhan sehari-hari anggotanya maupun masyarakat umum.
Jika masyarakat ada yang masih belum bergabung ke koperasi maka harga yang ditawarkan tidak jauh berbeda dengan para anggota koperasi yang lainnya. Jika anggota yang membeli di koperasi serba usaha tersebut, harga yang ditawarkan pun lebih murah dibandingkan di toko yang lainnya.

  1. Koperasi Konsumsi
Pengertian koperasi konsumsi adalah koperasi yang dapat menyediakan macam- macam kebutuhan sehari-hari untuk para anggota koperasi tersebut. Kebutuhan sehari-hari ini bisa mencakup dalam bidang bahan pangan, pakaian, perabotan rumah tangga dan masih banyak lagi lainnya.

  1. Koperasi Produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang memiliki bidang usaha untuk bisa dapat membuat barang, memproduksi barang dan yang menjual barang adalah para anggota koperasi tersebut.
Anggota yang bisa bergabung di sini kebanyakan yang sudah bisa mendirikan usaha sendiri dan melalui koperasi angggota tersebut akan mendapatkan bantuan modal dan meningkatkan pemasaran.

  V.        Kesimpulan
Dari penjabaran di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa koperasi merupakan sebuah organisasi berasaskan kekeluargaan yang tujuannya membantu mendongkrak perekonomian rakyat. Peran koperasi di dalam masyarakat modern cukup terasa, apalagi masyarakat yang baru merintis usaha. Sebagai salah satu jalan yang disediakan untuk kemajuan kualitas kehidupan masyarakat, sudah sewajarnya kita mendukung perkembangan koperasi dan mengawal pelayanannya. Semoga kedepannya koperasi-koperasi di Indonesia lebih diperhatikan oleh pemerintah dan koperasi-koperasi tersebut menjadi maju.

VI.        Daftar Pustaka
https://uangteman.com/blog/info/pengertian-koperasi-menurut-para-ahli





0 comments:

Post a Comment